Beranda Artikel PEREMPUAN DAN BEBAN GANDA: KESETARAAN YANG MASIH...
PEREMPUAN DAN BEBAN GANDA: KESETARAAN YANG MASIH  TERTAHAN DI ATAS KERTAS

PEREMPUAN DAN BEBAN GANDA: KESETARAAN YANG MASIH TERTAHAN DI ATAS KERTAS

Dewi Fortuna Maharani 01 October 2026
Ringkasan

Setiap bulan April, kita ramai merayakan Kartini. Kebaya dikenakan, lomba digelar, unggahan media sosial dipenuhi kutipan tentang emansipasi. Namun seusai perayaan, hidup berjalan seperti biasa. Perempuan tetap bangun paling pagi, tetap menutup hari paling larut, dan tetap ditanya kapan menikah, kapan punya anak, serta mengapa belum mengurus keluarga dengan baik. Lebih dari satu abad setelah Kartini menulis surat-suratnya, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah perempuan boleh maju, melainkan apakah kita sudah membangun kondisi yang benar-benar memungkinkan mereka maju tanpa membayar harga ganda.

Setiap bulan April, kita ramai merayakan Kartini. Kebaya dikenakan, lomba digelar, unggahan media sosial dipenuhi kutipan tentang emansipasi. Namun seusai perayaan, hidup berjalan seperti biasa. Perempuan tetap bangun paling pagi, tetap menutup hari paling larut, dan tetap ditanya kapan menikah, kapan punya anak, serta mengapa belum mengurus keluarga dengan baik. Lebih dari satu abad setelah Kartini menulis surat-suratnya, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah perempuan boleh maju, melainkan apakah kita sudah membangun kondisi yang benar-benar memungkinkan mereka maju tanpa membayar harga ganda.

Secara hukum, perempuan Indonesia memiliki hak untuk bersekolah, bekerja, memilih, dan dipilih. Itu capaian yang patut di hargai. Akan tetapi, kesetaraan formal sering berhenti di pintu rumah. Di sanalah bekerja apa yang disebut beban ganda, yaitu perempuan menjalani pekerjaan berbayar diruang publik, lalu pulang ke pekerjaan domestik yang tidak dibayar dan jarang diakui sebagai kerja. Memasak, mengasuh anak, merawat orang tua yang sakit, dan mengatur kebutuhan harian dianggap sebagai kodrat, bukan kontribusi ekonomi.

Anggapan ini berbahaya karena ia membuat ketimpangan tampak alamiah. Ketika perempuan lelah, ia dianggap kurang mampu mengatur waktu. Ketika perempuan memilih berhenti bekerja demi keluarga, ia dianggap sedang memilih secara bebas, padahal pilihan itu kerap lahir dari ketiadaan alternatif, seperti penitipan anak yang terjangkau, cuti yang adil bagi kedua orang tua, atau lingkungan kerja yang tidak menghukum ibu.

 

 

Beban ganda bukan sekadar urusan rumah tangga; ia adalah persoalan politik. Undang-undang pemilu memang mensyaratkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya tiga puluh persen dalam pencalonan legislatif, tetapi kursi yang benar-benar terisi di parlemen belum pernah 

menyentuh angka itu. Akibatnya, kebijakan yang menyangkut tubuh, keselamatan, dan hidup perempuan sering diputuskan di ruangan yang didominasi laki-laki.

Sejarah legislasi kita memperlihatkan akibatnya. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual baru disahkan pada 2022 setelah diperjuangkan bertahun-tahun oleh masyarakat sipil. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang menyangkut jutaan pekerja yang mayoritas perempuan, sudah diusulkan sejak awal 2000-an dan hingga kini belum tuntas. Isu yang menyangkut perempuan seolah selalu harus mengantre, sementara isu lain melaju cepat.

Di luar hukum dan politik, ada tekanan yang lebih halus namun sama menekan. Perempuan yang ambisius dicap keras kepala, sedangkan laki-laki dengan ambisi yang sama disebut jiwa pemimpin. Perempuan lajang di usia tertentu menjadi bahan gunjingan, sementara laki-laki lajang dianggap sedang menikmati kebebasan. Tubuh perempuan dikomentari, pakaiannya dinilai, dan ketika ia menjadi korban kekerasan, pertanyaan pertama yang muncul sering kali justru tentang apa yang ia kenakan, bukan tentang apa yang dilakukan pelaku.

Meski begitu, membaca posisi perempuan hanya sebagai cerita tentang korban juga keliru. Di desa-desa, perempuan menjadi penopang ekonomi keluarga lewat usaha kecil. Di komunitas adat, perempuan menjaga pangan, air, dan pengetahuan tentang tanah. Di berbagai sudut negeri, perempuan mengorganisasi diri, menuntut haknya, dan memimpin perubahan tanpa menunggu diberi ruang. Yang mereka butuhkan bukan belas kasihan, melainkan pengakuan dan kebijakan yang berpihak.

Meski begitu, membaca posisi perempuan hanya sebagai cerita tentang korban juga keliru. Di desa-desa, perempuan menjadi penopang ekonomi keluarga lewat usaha kecil. Di komunitas adat, perempuan menjaga pangan, air, dan pengetahuan tentang tanah. Di berbagai sudut negeri, perempuan mengorganisasi diri, menuntut haknya, dan memimpin perubahan tanpa menunggu diberi ruang. Yang mereka butuhkan bukan belas kasihan, melainkan pengakuan dan kebijakan yang berpihak.

Sebagian orang khawatir bahwa memperjuangkan perempuan berarti merugikan laki-laki. Kekhawatiran ini keliru. Ketika kerja pengasuhan dibagi adil, laki-laki pun memperoleh ruang untuk hadir sebagai ayah dan pasangan. Ketika kekerasan dilawan, seluruh masyarakat menjadi lebih aman. Ketika separuh penduduk dapat berkontribusi penuh, ekonomi dan demokrasi ikut menguat. Kesetaraan bukan tentang mengambil dari satu pihak untuk diberikan kepada pihak lain, melainkan tentang membongkar aturan tak tertulis yang merugikan kita semua.

Karena itu, merayakan perempuan tidak cukup dengan seremoni. Diperlukan tindakan yang konkret: cuti pengasuhan yang adil bagi kedua orang tua, layanan penitipan anak yang terjangkau, penegakan hukum yang berpihak pada korban kekerasan, percepatan pengesahan aturan perlindungan pekerja rumah tangga, serta komitmen partai politik untuk sungguh-sungguh mengusung dan mendukung perempuan. Kartini menulis agar perempuan memperoleh kesempatan. Tugas kita hari ini adalah memastikan kesempatan itu tidak datang bersama beban yang harus ditanggung seorang diri.

Hubungi Kami